Sunday, June 8, 2014
Etika Penjual Mi Ayam
Posted on 9:34:00 PM by Panji Pangestu
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Tukang? Janganlah menyebutnya dengan tukang, karena pekerjaan mereka lebih mulia daripada para pengemis di pinggir jalan yang hanya meminta tanpa bekerja keras. Penjual istilah yang lebih tepat untuk mendeskripsikan sesorang yang menjual barang ataupun jasa mereka. Disini akan saya bahas tentang penjual mi ayam yang ada di dekat perumahan saya.
Profesi penjual mi ayam bukanlah profesi yang sepele, jika dagangan laku maka penghasilan mereka bahkan bisa lebih banyak daripada karyawan swasta biasa. Selain menjual mi ayam, penjual juga harus bisa menjual jasa dalam arti jasa pelayanan terhadap pembeli. Atau bisa juga jasa antar ke rumah pembeli. Pembahasan kali ini apakah penjual mi ayam wajib memiliki etika? Seseorang yang bekerja, apapun pekerjaannya wajib memiliki etika yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Saya mengambil referensi dari penjual mi ayam keliling daerah Harapan Baru 1, Bekasi Barat. Namanya bapak Edi, perkiraan usianya sekitar 60 tahunan, sudah terlihat lesu dan warna rambutnya pun sudah bukan lagi hitam. Pak Edi berjualan berkeliling dari jam 8 pagi disekitaran daerah Harapan Baru 1. Namun ketika sudah jam 10 ke atas, beliau menetap didepan fotocopy Agung, tidak ada meja memang, hanya dengan 4 buah bangku plastik, beliau berjualan sampai jam 2 atau lebih cepat jika sudah habis. Saya sempat menanyakan pendapatan perharinya berkisar sekitar Rp. 200.000 sampai Rp. 400.000, wajar saja karena harga mi ayamnya tergolong murah, hanya dengan Rp. 10.000 bisa mendapatkan 1 porsi mi ayam pangsit.
Yang harus dilakukan penjual mi ayam :
1. Menyediakan mi ayam dengan kualitas baik, dan harga terjangkau
2. Sopan, dan ramah terhadap pembeli
3. Memiliki tempat yang nyaman untuk pembeli yang ingin menikmati mi ayam, atau jika hanya penjual keliling, gerobak yang digunakan bersih dan rapih
4. Untuk penjual mi ayam keliling, memiliki tempat pangkalan yang tidak menganggu aktivitas warga dan pedagang lainnya
5. Walaupun hanya penjual mi ayam, tetapi penampilan seorang penjual juga harus diperhatikan. Bukan dengan pakaian mewah, berpakaian yang sopan dan enak dipandang.
Untuk membicarakan tentang penjual mi ayam keliling, ada beberapa aturan yang harus penjual ketahui dan dilaksanakan :
1. Jangan mengambil tempat pedagang mi ayam lainnya, karena akan menjadi persaingan dan menimbulkan percekcokan
2. Apabila terpaksa menjual dekat dengan pedagang mi ayam lainnya, jangan merebut pelanggan mereka, karena setiap pembeli berhak memilih
3. Biasanya, pedagang keliling menyediakan kursi untuk pembeli jikalau suatu ketika pembeli ingin makan di tempat dan tidak adanya fasilitas kursi di sekitar.
Referensi:
http://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika.html
Untuk referensi penjual mi ayam, saya menanyakan langsung dengan bapak edi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No Response to "Etika Penjual Mi Ayam"
Leave A Reply